Tuesday, January 22, 2013

Sekilas Tentang Asuransi Mobil - TLO dan All Risks

Jumlah penjualan mobil di Indonesia dari waktu ke waktu selalu menunjukkan peningkatan yang significant. Tahun 2012 jumlah penjualan mobil sekitar 800.000 dan di tahun ini (2013) diprediksi akan meningkat menjadi lebih dari 1 juta unit. Jumlah ini merupakan angka yang fantastis, setidaknya jika dibandingkan dengan negara-negara lain di ASEAN. Kompetitor kita cuma Thailand.

Salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan dalam setiap pembelian mobil adalah tersedianya asuransi yang ditujukan untuk memback up mobil tersebut manakala terjadi accident. Umumnya setiap kendaraan brand new yang dibeli dari pihak dealer dilengkapi dengan asuransi. Asuransi secara punya 2 macam coverage (lingkup jaminan) yaitu TLO (total loss only) dan All RISKS. Berikut ini penjelasan singkat mengenai kedua jenis asuransi tersebut.

1. TLO (Total Loss Only)
TLO ditujukan untuk memberikan perlindungan (cover) terhadap mobil jika mobil mengalami kerusakan total (total loss only). Kerusakan total bisa berarti hilang karena pencurian (theft) atau bisa juga karena tingkat kerusakan mobil mencapai lebih dari 75% dari nilai mobil pada saat terjadinya accident. Maksudnya jika pada saat kejadian accident nilai mobil (harga pasar) Rp. 100 juta dan biaya perbaikan karena accident tersebut adalah Rp. 76 juta, maka mobil tersebut dikategorikan rusak total walaupun mobilnya masih ada (tidak hilang). Jika kerusakan di bawah 75% maka pemilik mobil tidaka bisa mengajukan klaim asuransi sebaliknya jika kerusakan mobil lebih dari 75% pemilik bisa mengajukan klaim. Salian itu, pemilik juga bisa mengajukan klaim bila mobilnya hilang dicuri. Jenis asuransi ini tidak mengcover kerusakan-kerusakan kecil (partial loss). Contoh partial loss seperti baret-baret di bodi, spion hilang, dan lain-lain.

2. ALL RISKS (Comprehensive)
Jenis asuransi All Risks ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap mobil manakala mobil mengalami kerusakan kecil (partial loss) maupun kerugian total (total loss). Jaminan yang diberikan bisa diperluas dengan  risiko bencana alam (banjir, tanah lonsor, dll), risiko huru-hara & kerusuhan, risiko tanggung jawab hukum ke pihak ketiga dan lain-lain. Artinya jika all risks standard tidak dilengkapi dengan jaminan risiko banjir maka pemilik mobil tidak bisa mengajukan klaim manakala mobilnya rusak yang dikarenakan banjir.

Banyak orang yang masih kurang paham akan perbedaan kedua jenis asuransi tersebut. Yang paling sering terjadi adalah banyak orang mengira bahwa asuransi all risks akan menjamin semua jenis risiko padahal kenyataannya tidak demikian. All risks berarti mengcover kerugian sebagian dan kerugian total. Jika polis all risks tidak diperluas dengan jaminan lain seperti bencana alam, huru hara, kerusuhan, maka jaminan yang diterima hanya jaminan standard.

Semoga artikel sederhana ini bisa memberikan pencerahan bagai anda. Lindungi mobil anda dengan asuransi sekarang juga.


Monday, January 21, 2013

Awas! Klaim Asuransi Mobil Korban Banjir Belum Tentu Dijamin Asuransi

Seperti kita ketahui bersama, selama satu minggu terkahir ini Jakarta dilanda banjir. Genangan air di beberapa area sudah mulai surut namun demikian ada sejumlah area seperti kawasan Pluit yang masih direndam air. Bagi meraka yang tinggal di kawasan yang masih tergenang, akan banyak menghadapi masalah sekaligus akan menderita kerugian materi yang tidak sedikit.

Dampak dari banjir di Jakarta tahun 2013 ini adalah adanya kerugian aneka macam properti termasuk kendaraan bermotor terutama mobil. Bagi pemilik kendaraan yang sudah mengasuransikan kendaraan mereka, pastinya akan mengajukan klaim ke perusahaan asuransi. Masalahnya adalah banyak di antara mereka yang tidak paham bahwa tidak semua kerusakan karena banjir bisa diklaim ke asuransi.

Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan jika ingin mengajukan klaim asuransi mobil yang dikarenakan risiko banjir.

  1. Pastikan bahwa pada saat banjir, anda tidak secara sengaja menerobos kawasan banjir/genangan air. Kerusakan karena menerobos secara sengaja kawasan banjir tidak dijamin dalam polis asuransi kendaraan. 
  2. Kerusakan karena banjir akan dijamin jika contohnya mobil yang diparkir di garasi tiba-tiba kebanjiran dan mengalami kerusakan. 
  3. Pahami juga lingkup jaminan polis, apakah polis all risks atau TLO (total loss only). Jika mobil anda mengalami kerusakan sebagian (di bawah 75%) dan mobil anda dicover polis all risks maka anda bisa klaim ke asuransi. Sebaliknya jika mobil anda dicover polis TLO sedangkan kerusakan yang dialami adalah kerusakan sebagian maka dalam hal ini tidak dijamin asuransi. TLO hanya menjamin kerugian total , maksudnya minimal tingkat kerusakan adalah 75% atau mobil hilang.
  4. Pastikan bahwa asuransi mobil anda mencakup risiko banjir.
  5. Pada saat mobil anda mengalami kerusakan karena banjir dan mobil tersebut berada di tempat umum, anda sebagai pemilik wajib menjaga keselamatan mobil tersebut.

Itulah hal -hal yang perlu diperhatikan jika anda bermaksud untuk mengajukan klaim asuransi mobil yang dikarenakan banjir.

Jika masih kurang jelas anda butuh konsultasi gratis asuransi mobil, hubungi saya di:
08121194911
75875049 
bharyanto (skype)
maz_benk@yahoo.com


Thursday, January 17, 2013

Hati-Hati Beli Mobil Second Korban Banjir Di Jakarta

Tanggal 17 Januari 2013 adalah mimpi buruk bagi sebagian besar warga Jakarta. Mimpi buruk tersebut dikarenakan banjir besar yang hampir menenggelamkan seluruh wilayah Jakarta. Banjir tersebut sudah pasti menimbulkan kerugian ekonomi yang yang tidak sedikit. Selain kerugian ekonomi, banjir juga membawa dampak berbagai masalah seperti masalah sosial,masalah kesehatan, dan lain-lain.

Kalau kita menyaksikan liputan di berbagai stasiun televisi dan surat kabar, terlihat dengan jelas banyak sekali ruas jalan di Jakarta yang digenangi air. Dan celakanya, di jalan-jalan yang tergenang tersebut banyak mobil-mobil yang terjebak di dalamnya. Banyak dari mobil - mobil tersebut yang mogok karena tidak mampu menerobos tingginya air. Sudah pasti, banyak di antara mobil yang  mengalami kerusakan terutama kerusakan pada bagian elektronik nya.




Bagi mereka yang punya keinginan untuk membeli mobil second di Jakarta sudah seharusnya bersikap lebih waspada karena dikhawatirkan akan membeli mobil yang pernah kebanjiran. Mobil korban banjir sudah pasti kondisinya tidak prima baik dari sisi mesin, sistem elektronik, kualitas interior dan lain-lain.

Akan lebih bijak jika hendak membeli mobil bekas plat B, membawa orang yang paham mobil (contoh mekanik). Hal ini ditujukan untuk mengurangi kerugian yang mungkin dialami di kemudian hari. Atau bisa juga, membeli mobil second kepada orang yang dikenal baik seperti saudara atau teman dekat.

Semoga banjir Jakarta ini menjadi yang terkahir dan di masa yang akan datang tidak terulang lagi. Bagi kita yang mempunyai mobil harap lebih berhati-hati jika mengendarai mobil ke daerah yang rawan banjir.

Sunday, January 6, 2013

Harga Mobil Second _ Grand Livina XV 2008 (Manual)

Saya mempunyai sebuah grand livina XV manual tahun 2008. Selama 4.5 tahun pemakaian saya tidak menemui masalah yang berarti  hanya saja pernah terjadi penggantian part berupa joint steer itupun diganti oleh Nissan karena terjadi masih dalam  waktu warranty.

Untuk kelas small MPV mobil ini terbilang nyaman dan ekonomis. Kalau dibandingkan dengan rival-rival nya  mobil ini seakan akan punya kelas yang agak sedikit berbeda (menurut saya pribadi sih). Kelebihan lain adalah design yang tidak terkesan murahan dan kenyamanan mobil ini agak mendekati sedan.

Yang agak menjadi kelemahan adalah ground clearance yang agak rendah sehingga ketika harus melewati jalan-jalan yang kurang bagus agak merepotkan.



Akan tetapi overall mobil ini cukup layak untuk diperhitungkan bagi mereka yang menginginkan small MPV yang ekonomis dan nyaman.

Harga mobil second grand livina XV manual berkisar antara Rp. 135 juta s.d. Rp. 145 juta tergantung dari kondisi. Jika ada dana saya berencana menjual mobil grand livina saya dan kemudian ganti mobil lain yang kelasnya agak lebih tinggi seperti Nissan Serena, Toyota NAV1, ataupun Mazda Biante. Seandainya istri saya mengijinkan saya malah mau ganti dengan Mistsubishi Outlander.

Mungkin rencana ini hanya bisa terlaksana setelah selesai renovasi rumah. Renovasi rumah memang butuh biaya yang tidak sedikit.